Senin, 25 September 2023

Landasan Ideologi Politik Luar Negeri Indonesia Yaitu

Indonesia memiliki landasan ideologi politik luar negeri yang menjadi pedoman dalam menjalankan hubungan dengan negara lain. Ideologi politik luar negeri Indonesia didasarkan pada lima prinsip yang disebut sebagai Pancasila. Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang juga digunakan sebagai landasan dalam politik luar negeri.

Prinsip pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan agama. Meskipun negara ini tidak memiliki agama resmi, namun agama-agama yang ada di Indonesia harus dihormati dan diakui keberadaannya. Prinsip ini juga memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara yang memiliki agama yang berbeda.

Prinsip kedua adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Indonesia mendukung upaya-upaya internasional untuk melindungi hak asasi manusia dan menjunjung tinggi norma-norma kemanusiaan.

Prinsip ketiga adalah Persatuan Indonesia, yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Indonesia mengutamakan hubungan dengan negara-negara yang memperhatikan integritas wilayah dan kedaulatan negara.

Prinsip keempat adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang mengutamakan kebijakan melalui musyawarah dan perwakilan. Indonesia mendukung upaya-upaya internasional untuk memperkuat demokrasi dan hak-hak rakyat dalam berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Prinsip kelima adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial. Indonesia mendukung upaya-upaya internasional untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan sosial di antara negara-negara dan di dalam negeri.

Dalam menjalankan hubungan luar negeri, Indonesia juga memegang prinsip non-blok sebagai landasan kebijakan politik luar negeri. Non-blok merupakan prinsip yang menekankan pentingnya menjaga kemandirian dan kebebasan dalam menjalin hubungan dengan negara lain tanpa adanya tekanan atau campur tangan dari kekuatan asing.

Indonesia juga menerapkan prinsip diplomasi yang berkeadilan dan bermartabat dalam menjalankan hubungan luar negeri. Diplomasi ini dijalankan dengan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan saling memahami di antara negara-negara.

Dalam upaya memperkuat hubungan luar negeri, Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam organisasi internasional seperti ASEAN, PBB, dan G-20. Dalam organisasi tersebut, Indonesia memperjuangkan kepentingan nasional dan regional serta memperkuat kerja sama internasional.

Dengan landasan ideologi politik luar negeri yang kokoh dan berkeadilan, Indonesia mampu menjalankan