Minggu, 24 September 2023

Lampiran Permendagri 47 Tahun 2016 Excel

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi salah satu peraturan yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah di Indonesia. Salah satu lampiran yang terdapat dalam permendagri tersebut adalah format Excel yang harus diisi oleh pemerintah daerah dalam menyusun RKPD.

Format Excel dalam lampiran Permendagri 47 Tahun 2016 berisi tentang rancangan RKPD yang terdiri dari beberapa komponen penting, seperti Visi dan Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Program dan Kegiatan. Format Excel ini disusun untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun RKPD dengan lebih terstruktur dan sistematis.

Dalam format Excel tersebut, terdapat beberapa sheet yang harus diisi oleh pemerintah daerah. Sheet pertama adalah sheet Pedoman Penyusunan RKPD yang berisi tentang petunjuk pengisian format Excel. Sheet ini memberikan informasi tentang cara mengisi format Excel dengan benar sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sheet kedua adalah sheet Identitas Daerah yang berisi tentang informasi umum pemerintah daerah yang meliputi nama daerah, visi, misi, dan prioritas pembangunan. Pemerintah daerah harus mengisi informasi ini dengan lengkap dan akurat untuk memudahkan pengambilan keputusan dalam menyusun RKPD.

Sheet ketiga adalah sheet Tujuan dan Sasaran yang berisi tentang tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah dalam jangka panjang. Tujuan dan sasaran ini harus disusun dengan memperhatikan kondisi daerah serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Sheet keempat adalah sheet Program dan Kegiatan yang merupakan bagian terbesar dari format Excel. Sheet ini berisi tentang program dan kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Program dan kegiatan ini harus disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, anggaran yang tersedia, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam menyusun RKPD, pemerintah daerah harus memperhatikan format Excel yang telah ditetapkan dalam lampiran Permendagri 47 Tahun 2016. Pemerintah daerah juga harus mengisi format Excel dengan lengkap dan akurat agar dapat memudahkan pengambilan keputusan dalam menyusun RKPD yang sesuai dengan kondisi daerah.

Dalam format Excel dalam lampiran Permendagri 47 Tahun 2016 merupakan salah satu pedoman yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah dalam menyusun RKPD. Format Excel tersebut berisi tentang rancangan RKPD yang terdiri dari beberapa komponen penting, seperti Visi dan Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Program dan Kegiatan. Pemerintah daerah harus mengisi format Excel dengan lengkap dan akurat agar dapat memudahkan pengambilan keputusan dalam menyusun RKPD yang sesuai dengan kondisi daerah.