Kamis, 20 Juli 2023

Kep 313 /V/2010 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Polri

Kode Klasifikasi Arsip Polri atau KKA Polri merupakan sistem penomoran dan pengelompokan dokumen yang digunakan oleh kepolisian Republik Indonesia untuk mengatur arsip-arsip yang terkait dengan kegiatan kepolisian. Sistem KKA Polri tersebut diatur melalui Keputusan Kapolri Nomor: KEP/313/V/2010 yang diterbitkan pada tanggal 6 Mei 2010.

KKA Polri dibuat untuk memudahkan pengelolaan arsip-arsip kepolisian, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam hal penyimpanan, pencarian, dan pengambilan dokumen. Sistem KKA Polri terdiri dari enam kategori utama yang dipecah lagi menjadi ratusan subkategori, sesuai dengan jenis dokumen yang akan disimpan.

Kategori pertama adalah ‘Pengawasan dan Penegakan Hukum’. Kategori ini mencakup dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindakan pengawasan dan penegakan hukum oleh kepolisian, seperti penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.

Kategori kedua adalah ‘Intelijen dan Keamanan’. Kategori ini mencakup dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan intelijen dan keamanan, seperti pengumpulan informasi dan analisis intelijen.

Kategori ketiga adalah ‘Operasional Kepolisian’. Kategori ini mencakup dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan operasional kepolisian, seperti patroli, pengaturan lalu lintas, dan penanganan kecelakaan.

Kategori keempat adalah ‘Pemberantasan Narkoba’. Kategori ini mencakup dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindakan pemberantasan narkoba oleh kepolisian, seperti penggerebekan, penyitaan narkoba, dan penangkapan pengedar.

Kategori kelima adalah ‘Perlindungan Masyarakat’. Kategori ini mencakup dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perlindungan masyarakat oleh kepolisian, seperti pengamanan acara publik dan penanganan bencana.

Kategori keenam adalah ‘Administrasi dan Dukungan’. Kategori ini mencakup dokumen-dokumen yang berkaitan dengan administrasi dan dukungan kepolisian, seperti dokumen kepegawaian dan keuangan.

Setiap kategori KKA Polri memiliki subkategori yang spesifik, sehingga memudahkan dalam pengelompokan dokumen. Misalnya, subkategori ‘3.01 Patroli’ dalam kategori ‘Operasional Kepolisian’ digunakan untuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan patroli oleh kepolisian.

KKA Polri juga dapat digunakan oleh lembaga atau instansi lain yang memiliki kepentingan terhadap arsip-arsip kepolisian. Hal ini membantu dalam hal kerjasama antarlembaga dalam pengelolaan dan penggunaan dokumen-dokumen kepolisian.

Sistem KKA Polri telah membantu kepolisian dalam pengelolaan arsip-arsip kepolisian, sehingga memudahkan dalam hal penyimpanan, pencarian, dan pengambilan dokumen. sistem KKA Polri juga membantu dalam hal peng